Satu lagi kiat menghindari penipuan

Info mengenai lowongan lewat PPTKIS/PJTKI silakan klik https://tklnformal.wordpress.com/

Terutama bila anda melamar ke salah satu lowongan yang diumumkan PJTKI dan anda diminta untuk membayar di muka. Inilah yang perlu anda lakukan; minta perjanjian penempatan antara PJTKI/PPTKIS dan anda selaku calon TKI.

Apa itu perjanjian penempatan? Seperti namanya adalah perjanjian yang dibuat antara calon TKI dan PJTKI/PPTKIS yang berisi hal-hal yang berkaitan dengan:

1. Posisi kerja yang ditawarkan oleh PJTKI/PPTKIS

2. Gaji yang disepakati

3. Negara tujuan

4. Rincian pembiayaan

5. Waktu tunggu setelah membayar hingga berangkat ke negara penempatan. Saya sarankan anda, calon TKI untuk memberi toleransi tidak lebih dari 3 atau 4 bulan dari setelah anda membayar hingga terbang. Mengapa? Bila lebih dari itu, medical report anda sudah hangus.

6. Sanksi bila PJTKI/PPTKIS tidak bisa menepati perjanjian penempatan juga sanksi bila anda calon TKI bila melanggar perjanjian yang sama. Bila ada sanksi keuangan, harus disebutkan secara detil.

7. Perjanjian penempatan harus ditandatangani oleh pihak berwenang dari PJTKI/PPTKIS setingkat direktur. Bukan karyawan apalagi sponsor/calo (bila Anda melamar tidak langsung).

Jadi itu adalah poin-poin penting dalam perjanjian penempatan. Dan bila ada salah satu pihak yang melanggar, bisa dituntut secara hukum karena perjanjiannya jelas.

Semoga membantu

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

57 Balasan ke Satu lagi kiat menghindari penipuan

  1. melati berkata:

    Pak,biaya untuk job pabrik di taiwan berapa ya? saya sudah menghubungi 2 pjtki tapi ke 2 pjtki terdapat selisih harga sampai dengan 10juta itu untuk pembayaran sewaktu masih di sini,sedangkan informasi potongan per bulan adalah sama dan sampai 10bulan. Terima kasih 🙂

    • Humari berkata:

      Untuk pabrik ke Taiwan setahu saya rata-rata antara 20 juta bayar di sini dan potongan sekitar 25 juta di Taiwan. Ada yang di bawah itu, misalnya 18 juta bayar di Indonesia dan 25 juta bayar di Taiwan. Tapi untuk yang beri harga rendah, Anda tanya ke mereka bagaimana soal overtime. Kalau biasanya overtime sedikit, biaya lebih murah.

      BNP2TKI sudah berupaya menurunkan biaya penempatan, pihak Taiwan juga setuju. Tapi di lapangan agen Taiwan sebagian besar order mereka alihkan ke negara lain.

  2. rosidin berkata:

    Assalamu’alaikum, selamat malam, maaf pak saya mau nanya.
    Tki cara nabungnya disana bagaimana ya pak ?? Adakah bank lokal indonesia di luar negri ?
    Ataukah harus membuka rekening bank disana (bank luar negri ? setelah itu baru ditransfer ke bank lokal yg berada indonesia ?

    Mohon pencerahannya ya Pak, tentang pengaturan keuangan TKI di luar negri ?

    Mohon maaf ya Pak, sudah merepotkan Bapak. Terima kasih sebelumnya

    • Humari berkata:

      Bisa buka rekening bank di sana. Asal kerja secara legal ya. Karena dokumen legal kita akan minta diperlihatkan kepada mereka juga bakal difotokopi. Kalau mau pulang uangnya tinggal ditransfer dan tutup rekening. Pelayanannya kurang lebih kok dengan di Indonesia. Jadi hal ini bukan masalah lagi.

  3. rosidin berkata:

    terima kasih banyak Pak, atas penjelasannya.
    tetap semangat dan sukses terus ya Pak

  4. zham berkata:

    slmat malam pa..5f mau tanya..klo mau jadi TKI bsa lewat calo kya gtu g ea,,,
    tpi yang saya takutin di persulit nantinya

    • Humari berkata:

      Yang lewat calo karena info tak sampai ke mereka. Karena itu salah satu cara buat mempermudah calon TKI berhubungan langsung dengan PJTKI tanpa melalu calo saya buat blog ini sebagai penjelasan untuk tetek bengek aturan dan untuk informasi lowongan dari PJTKI langsung silakan klik http://tklnformal.wordpress.com/

  5. joemy berkata:

    Pak apa bnr biaya ke taiwan untk sektor formal skrang 20jt??
    n apa itu sudah trmasuk medical,paspor ,,skck,,,dsb….????
    klo iya tolong saya mnta no tlp PJTKI nya??

    trimakasih

  6. tina berkata:

    Mohon bantu saya! Sy
    CTKI WD malaysia yg
    seharusnya brgkt 1 thn
    lalu tp karena sy sakit
    sy gagal brgkt. 1 bln
    kemudian sy brtnya pd
    pjtki apa sy bs
    melanjutkan proses
    pmbrgktn yg sblmnya,
    dan mereka blg BISA. 2
    bln kemudian sy
    medikal ulang dan
    ditentukan tgl
    pmbrgktn. namun 6
    hari sblm brgkt Mereka
    blg visa sy mati dan sy
    hrs menunggu 3 bln lg
    untuk brgkt. Tapi
    ini.sdh 1 tahun sy
    tanpa kejelasan visa
    sdh turun atau blm
    dan tdk kunjung brgkt.
    apa sy mengalami
    penipuan? karena sy
    sdh membayar biaya
    ulang2,5jt agar bs
    mlnjtkan proses. Mhn
    bantuannya!

    • Humari berkata:

      Kalau saya lihat dari proses awalnya, kasusnya biasa saja. Kejadian semacam ini kadang muncul. Dan memang bila visa mati, untuk mendapatkan visa baru sangatlah lama dan berbelit. Urusannya juga di bukan di Indonesia. Kalau Anda tak bisa menunggu selama itu lebih baik mundur. Anda punya perjanjian penempatan dengan pihak PJTKInya? Bila ya lihat lagi poin-poin yang tertulis di situ. Cari pasal yang menyebutkan apa konsekwensi PJTKI yang telat menempatkan dan apa konsekwensi calon TKI bila mundur karena proses terlalu lama.

      • tina berkata:

        memangnya proses mendapatkan visa ulang plg lama brp lm?

      • Humari berkata:

        Tergantung pihak Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan perusahaan Malaysia yang bakal memperkerjakan Anda. Tapi biasanya dalam hitungan bulan. Yang paling lama yang saya tahu hingga 8 bulan. Kebijakan pengeluaran blok visa oleh Malaysia sering berubah-ubah. Sulit ditentukan.

      • tina berkata:

        Oh gitu ya, sy engga tau apa2 soalnya bru bgt lulus sklh wkt itu. itu jg ke pptkis sekolah yg menyalurkan, tp pasti turun kan pengurusan visa sy yg mati..

  7. tina berkata:

    Oh gitu ya, sy engga tau apa2 soalnya bru bgt lulus sklh wkt itu. itu jg ke pptkis sekolah yg menyalurkan, tp pasti turun kan pengurusan visa sy yg mati..

  8. opik berkata:

    maaf pak,saya mau bertanya,uang dimaksud TKI ilegal dan legal itu apa ya pak,saya kurang faham?

    • Humari berkata:

      Ilegal= tak resmi. Alias prosesnya nabrak sana sini. Tak ada laporan data ke pemerintah. Silakan baca lagi tulisan lainnya di blog ini.

      Legal= resmi.

  9. opik berkata:

    saya mau bertanya pak,saya opik dari saya ingin pergi krja keluar negeri dg harapan bisa membantu perekonomian keluarga saya bulan juni kemaren mengikuti program G to G ke korea namun tidak lolos,trus saya ditawari kerja ke korea oleh sebuah LPK katanya bisa memberangkatkan 3-4 bulan dengan membyar DP 10 jt,sisanya 45 jt setelah turun visa,saya akan dipekerjakan diperusahaan lampu LED,Lpk tersebut katanya bekerja sama dengan perusahaan seperti,am korindo,pasifik co.ltd,twincle co.ltd,solar park co.ltd,unitest co.ltd.Apakah itu benar pak,saya mohon pencerahanya karna saya benar2 org kampung,awam. terima kasih.

  10. rendy berkata:

    Pak Humari, saya terlanjur berhubungan dengan calo, tapi belum bayar apapun, dan tidak menyerahkan dokumen ke calo, kalau saya putuskan hubungan dengan calo dan langsung berhubungan dengan pjtki kira-kira gmana menurut pendapat bapak?

    • Humari berkata:

      Itu adalah wewenang Anda 🙂

      • rendy berkata:

        menurut undang-undang, praktek percaloan ini legal ndk pak? soalnya ada teman yang nyeletuk niat buat jadi calo juga hehe..

      • Humari berkata:

        Legal. Karena tak ada larangan. Sebab pada dasarnya, semua usaha di bidang barang maupun jasa bisa lancar salah satunya adalah karena ada calo. Distributor barang itu calo, toko juga. Hanya percaloan di bidang jasa perekrutan tenaga kerja ke luar negeri sangat tidak transparan. Karena itu saya sebar info di blog ini. Sebagai petunjuk bagi siapa saja yang minat ke luar negeri.

      • rendy berkata:

        Pak, kalau setelah menyerahkan paspor dan medcheck ke PJTKI, setelah 1,5 bulan kemudian saya mundur, apakah ada kerugian bagi pjtki?

      • Humari berkata:

        Rugi duit gak seberapa. Anda bisa bayar. Rugi yang gak ada ganti ya waktu dan malu.

  11. mie2n berkata:

    selamat sore……………
    mf sebelumnya bapak, sudah mengganggu waktu bapak
    bgn bapak rencananya suami saya ada keinginan untuk bekerja ke taiwan, untuk saat ini biaya yang normal kisaran berapa ya bapak,terimakasih sebelumnya.

    • Humari berkata:

      Sebagai apa berangkat ke sana? Kalau pekerja di pabrik, setahu saya biayanya cukup tinggi. Sebelum berangkat bisa habis 28-31 juta. Setelah kerja masih dipotong haji sekitar 25 jutaan. Gaji cuma 7 jutaan. Dengan lembur dapatlah 10 juta. Itu belum pengeluaran buat makan dan tempat tinggal. Dihitung secara bisnis. Kalau tak menguntungkan, jangan diteruskan.

  12. rendy berkata:

    Pak Humari, jika pjtki tidak meminta uang kepada ctki, tetapi juga tidak membuat perjanjian penempatan… untuk keamanan dan kelegalan apakah cukup dengan kontrak kerja saja tanpa adanya perjanjian penempatan tsb?

    • Humari berkata:

      Bisa diminta dari mereka.

      • rendy berkata:

        Assalamualaikum Pak Humari,
        Terima kasih telah memberikan banyak info tentang dunia TKI kepada kami, Semoga Bapak diberi Allah keistiqomahan dan mendapat berkah yang banyak….

        Beberapa bulan yang lalu saya mendaftar u posisi civil engineer ABCD Saudi Bin Laden Group di salah satu PPTKIS (PT TF). Saya mendapatkan info dari seorang sponsor (YT) dan beliau yang menunjukkan lokasi dan rute menuju PPTKIS tsb. Setelah dinyatakan lulus, terjadi ketidakcocokan fee antara saya dan YT. Kemudian saya menghubungi admin PT TF untuk mencarikan solusi masalah saya dan mengatakan akan membicarakan dengan pimpinan mereka terlebih dahulu, esok harinya admin PT TF menginfokan bahwa saya dapat melanjutkan proses langsung lewat admin tersebut tanpa melalui YT. Maka keesokan harinya saya serahkan paspor asli, fotokopi ijazah, KK dan pas foto sesuai permintaan admin tsb. Pada waktu itu saya tidak meminta tanda bukti serah terima dokumen2 tsb. Kemudian sekitar 2 minggu setelahnya saya menyerahkan hasil medical test GAMCA kepada admin tsb juga tanpa tanda bukti serah terima. Kemudian saya disuruh menunggu info selanjutnya…

        Berlalu 1,5 bulan, YT menghubungi saya dan tidak terima kalau saya melanjutkan proses tanpa melalui beliau. Namun saya jelaskan bahwa saya akan memberi beliau nanti fee yang besarnya tergantung keridoan saya nantinya setelah ada kepastian berangkat ke Saudi, saat itu YT terlihat menerima dengan kesan sedikit terpaksa. beberapa minggu kemudian tiba-tiba saya dihubungi YT dan meminta saya berkomunikasi dengan sponsor atasannya AL yang mengaku sbagai saudara dari Direktur PT TF dan saya dipaksa untuk melanjutkan proses lewat mereka… YT juga menginfokan bahwa u meminta saya menyerahkan ijazah asli agar visa bisa segera di stamp KBSA….

        Beberapa hari berikutnya saya kembali ke kantor PT TF dan menanyakan kelanjutan proses kepada admin PT TF, admin tsb meyakinkan saya bahwa proses saya tetap bisa dilanjutkan dan meminta saya menyerahkan ijazah asli u proses di kedutaan. Esoknya saya serahkan ijazah asli dan meminta tanda terima (tanda terima berisi tulisan “ijazah atas nama #### 1 minggu dikembalikan” kemudian ditandatangani adnin tsb dan diberi stempel). Pada hari itu juga, YT kembali menghubungi saya dan mengatakan saya harus melakukan sidik jari di t4 medical test sebelumnya dan harus membayar semua proses perekrutan lewat beliau atau atasannya AL. Beberapa hari kemudian saya menghubungi admin PT TF untuk konfirmasi, tapi belum ada jawaban sampai sekarang….

        Yang jadi pertanyaan saya Pak,

        1. Apa sebenarnya fungsi sidik jari tsb, apakah hanya u PAP saja?
        2. Bagaimana posisi tawar saya saat ini terhadap PT TF?
        3. Bisakah sponsor tersebut mengganggu kelancaran proses saya?
        4. Cukup kuatkah tanda serah terima ijazah saya tsb untuk meminta kembali ke PT TF tanpa syarat?
        5. Bisanya berapa biaya yang dibebankan kepada CTKI jika mengundurkan diri si tahapan seperti ini?
        6. Mohon saran pak, apa yang sebaiknya saya lakukan saat ini?

        Terima kasih
        Jazakumullah Kahiron

      • Humari berkata:

        1. Sidik jari itu online buat disimpan di database pemerintah yang bernama SISKOTKLN. Jadi kalau tak ada sidik jari proses tak bisa dilanjutkan.

        2. Anda diinterview langsung oleh pihak Bin Laden? Bila, ya posisi Anda cukup kuat. Kecuali masalah pada hasil medical atau mengundurkan diri, kami, PJTKI/PPTKIS tidak akan mengubah orang yang sudah diseleksi klien. Kalau kami ganti dengan orang lain juga percuma. Klien bakal marah dan memulangkan pekerja yang kami kirim. Kami bakal didenda hingga 2000 dollar

        3. Tergantung daya tawar sponsor dihadapan PT. TF. Ada beberapa sponsor yang disegani oleh PJTKI/PPTKIS. Tapi jumlahnya segelintir. Dan untuk kasus semacam ini PT. TF saya kira takkan peduli.

        4. Kalau ada tanda terima ya cukup kuat kok. Kalau mundur setelah proses dimulai paling ada beberapa konsekwensi, mengganti biaya yang sudah mereka keluarkan.

        5. Tergantung prosesnya sampai dimana. Paling jauh untuk Arab Saudi, biaya proses itu tak lebih dari 2,5 juta. Itu bila proses sudah menjelang PAP.

        6. Anda bicara langsung dengan pengambil keputusan di PT. TF. Hubungi saja direktur atau manajer operasional mereka. Minta penegasan soal proses. Kalau mereka bilang jalan terus, ya tak ada masalah. Anda tinggal bayar saja jasa sponsor semampunya. Kalau sponsor YT tak mau terima ya, Anda beruntung 🙂

        Humari

      • rendy berkata:

        Assalamualaikum, pk humari, qodarullah saya tidak jadi berangkat ke Saudi, karena saya belum melakukan sidik jari di tempat medical check up hingga batas waktunya habis… ini terjadi karena pjtki terlambat menginformasikan no registrasi yang diperlukan u sidik jari tsb.. setelah saya tanyakan ke pjtki, mereka malah menyalahkan saya dan tidak mau bertanggung jawab, saat saya minta kembalikan paspor saya, mereka malah minta ganti rugi sebesar 5jt.. saya tidak punya tanda serahterima paspor tersebut, bagaimana sebaiknya sikap saya Pak? Menurut bapak akankah bermanfaat kalau saya melaporkan hal ini Ke bnp2tki? Atau mengurus paspor baru saja lebih baik?

      • Humari berkata:

        Laporkan ke BNP2TKI

  13. Gijibo Gijibo berkata:

    Pak humari .. mau tnya,, tujuan ke taiwan, saya sdh hmpir 4 bln nmun blm juga dpt job, trus skarang sya mau MD sdangkan sya sdh membayar uang muka sbesar 6,5 jt.. prtnyaan sy apakah uang saya dpt kembali spenuhnya ??? ?..
    Trimz.

    • Humari berkata:

      Anda punya perjanjian penempatan dengan PJTKI/PPTKIS tersebut? Kalau ya lihat apa isinya. Di situ selalu ada apa resikonya bila mengundurkan diri. Setiap PJTKI/PPTKIS punya kebijakan berbeda. Bila tak ada, minta dulu perjanjian penempatan lalu cek bagaimana aturan main mereka.

  14. luki berkata:

    salam pak humari, saya mau bertanya sedikit tentang program kerja ke korea tanpa tes KLPT.. saya baca blog dengan alamat ini

    http://lpk-tkimandiri.com/solusi-kerja-ke-korea-tanpa-ujian/

    apakah kebenarannya bisa dibuktikan atau mungkin ada saran lain dari bapak
    trimakasih

    • Humari berkata:

      Mereka itu LPK bukan BNP2TKI atau PJTKI/PPTKIS. Tak boleh melakukan itu. Penempatan magang itu di bawah wewenang Kemnaker. Penempatan untuk bekerja penuh (di darat) ke Korea hanya dilakukan BNP2TKI

  15. yohan berkata:

    pak yang dimaksud perjanjian penempatan itu apa ya,,apa perjanjian penempatan harus ditandatangani CTKI dan PJTKI,,ataukah cuma aturan2 yg hanya bisa diketahui pjtki,,

    • Humari berkata:

      Pernjanjian yang mengikat antara TKI dan PPTKIS/PJTKI tentang berapa biaya penempatan, berapa lama proses, pekerjaan apa yang ditawarkan, apa konsekwensi kalau mundur saat proses, apa konsekwensi bila PPTKIS telat prosesnya dsb. Yang namanya perjanjian harus disetujui kedua belah pihak

  16. lukman anas berkata:

    Assalamualaikum

    Maaf mengganggu, saya mau nanya ada nggak lowongan kerja sbg care giver (pria) dan untuk proses sampai finish berapa biaya yang harus saya keluarkan?
    Terimakasih

  17. moerdoko berkata:

    maaf pak, sy sllu bnyak tanya,. pak bila teto sukses, apakah visa bisa tidak turun? ada lagi versi visa turun tapi kata sponsor tak bisa keluar karena ctki ada masalah diblacklis teto. benarkah? atau akal2an?

    • Humari berkata:

      Ya. Ditolaknya visa karena macam-macam. Selain pernah ke Taiwan dan bermasalah, kadang ada kecenderungan tertentu yang hanya pihak TETO yang tahu. Makanya semua calon pekerja ke Taiwan dibawa ke kantor mereka untuk diinterview secara langsung oleh pihak TETO.

      • Thia berkata:

        Pa mau tanya sy kan sudah teto ex taiwan tp visa saya tidak bs di ambil dr pihak teto padahal saya di taiwan tidak Punya masalah apa2 & visa itu tidak bisa di ambil sampai 2 minggu terus saya putuskan untuk mengundurkan diri jika saya mau ke Taiwan lg 4 bulan atau 6 bulan apa daftar ke pt yang lain bisa mental tidak pas di teto

      • Humari berkata:

        Itu hanya proses aja yang lambat. Jangan pakai bawa perasaan kalau mengikuti proses ke luar negeri. Kalau cuma tenggang waktu dua minggu ya ikuti dulu dari pada repot belakangan. Prosesnya bukan segampang yang Anda kira, jadi jika Anda mundur nanti bakal gampang masuk lagi. Terus nanti kalau 4 atau 6 bulan ke depan Anda mengalami masalah yang sama, mau mundur lagi gitu?

  18. Dahlan muslim berkata:

    Bagaimana cara bila ingin mengundurkan diri dan pulang ke indonesia dengan segera karena ada masalah keluarga saat bekerja di Taiwan sementara kontrak kerja 3th kurang 10 bulan?

  19. satria berkata:

    Mas tanya.
    Saya kerja d taiwan 1bln 10hr..tp gak kuat. Saya mutuskan mengundurkan diri. Tiket pulang beli sendiri. Biaya proses 36jt. Apa oihak PT masih mengembalikan biaya proses saya walau sedikit???

    • Humari berkata:

      Mereka takkan mengembalikan, karena uang yang Anda bayarkan itu sebenarnya sebagian besar untuk membeli job. Soal jual beli job ini memang kebiasaan Taiwan dan diperbolehkan pemerintah mereka. PPTKIS/PJTKI sendiri bakal dikomplen oleh pihak Taiwan. Dan ujung-ujung bisa-bisa order berikutnya melayang. Jadi persoalan ini bukan hanya menyusahkan Anda namun juga pihak PJTKI, pihak agen di Taiwan dan perusahaan Taiwan yang memperkerjakan Anda.

  20. Aditya.w berkata:

    Pak kalo mau cek pjtki itu resmi atau tidak bagaimana pak?

  21. robbiyanto saripudin berkata:

    Selamat malam pk..sya mau tanya sya bru dpt info klo job kanada biayanya 35jt bisa d cicil..pas sya tanya resmi atau tidak mereka bilang resmi bukan ilegal..dan bilang pt nya di mega kriya mandiri-jakpus..sya dpt info dri seseorang yg ngeshare via fb tentang job kanada..mohon penjelasannya pk trima ksih sblm dan sesudahnya

  22. Elin berkata:

    Kalau mau kerja ke amerika ke pt apa?berapa biayanya? Apa kerjaya?berapa gajinya?

  23. Nur Hayati berkata:

    Adakah lowongan tenaga kesehatan ke Jepang…dan kalo bisa yg pake dana talangan…mksh pak atas jawabannya.

Tinggalkan Balasan ke joemy Batalkan balasan